PHK Pada Masa Pandemi Covid-19, Begini Kata Akademisi

Info Daerah - Kamis, 5 November 2020 - 12:40 WIB
PHK Pada Masa Pandemi Covid-19, Begini Kata Akademisi
Ahli Hukum Ketenagakerjaan, Dr (c) Anggreany Haryani Putri, S.H., M.H,  ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Ahli Hukum Ketenagakerjaan, Dr (c) Anggreany Haryani Putri, S.H., M.H, di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), perihal antisipasi dan solusi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyampaikan pandangan secara akademis.

“Kalau untuk antisipasi memang harus ada kebijakan, kebijakan apa, kebijakan dari Perusahaan agar perusahaan itu bisa mengamankan tenaga kerjanya,” ujar Anggraeny yang adalah Dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rabu (04/11/2020) pagi.

Bagaimana pun caranya, lanjut Anggraeny, mungkin dengan Work From Home (WFH) dengan pembayaran gaji yang mungkin disesuaikan.

“Namun untuk solusi sendiri, kalaupun memang mereka sudah mengalami PHK, setelah mendapatkan hak-hak nya setidaknya mereka bisa menggali potensi dari dirinya sendiri, contohnya bisa menjadi enterpreneur,” imbuhnya.

Lagi kata Anggraeny, dalam hal itu pun peran Pemerintah membantu dengan memberikan dana bantuan.

“Dana bantuan untuk UMKM, jadi silahkan mengeksplor jangan mencari pekerjaan lagi, tapi menciptakan lapangan pekerjaan. Mungkin itu yang bisa dilakukan ketika setelah di PHK,” pungkasnya.

Bagi yang masih bekerja, Anggraeny mengatakan harus win – win solution, jangan sampai perusahaan nya tutup, atau mengambil jalan PHK.

“Kinerja juga harus ditingkatkan, kalau Work From Home benar – benar t6dikerjakan dengan mengerjakan tugas secara baik, bila terjadi pemotongan ya diterima dulu, karena era ini tidak ada yang mengharapkan, kalau dibilang force major bisa juga, jadi sama – sama harus saling mengerti,” tandasnya.

Anggraeny mengajak para pekerja untuk, “Yuk bangun Indonesia, legowo dulu, kondisi ini memang tidak diharapkan oleh semua pihak, pemerintah juga tidak mengharapkan, pemberi kerja juga tidak mengharapkan, jadi kita bekerja aja dulu yang semangat, tunjukkan apa yang kita bisa, jangan minta yang belum kita buat,” katanya mengimbau.

Selanjutnya kata dia, harapan bagi Pengusaha bersikap jujur, bila punya kemampuan harus diperhatikan tentang membayarkan hak pekerja. Sementara itu, bagi Pemerintah diharapkan ketika membuat suatu peraturan agar menggencarkan sosialisasi.

Terakhir, Anggraeny juga menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah perihal protokol kesehatan Covid-19, yakni Menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X