INFODAERAH.COM, BANTEN Ketua Komisi I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten LebakĀ H. Enden Mahyudinm mengatakan surat empat kepala desa yang meminta akses jalan ke kepala proyek tol Serang-Panimbang (Serpang) menilai sangat berlebihan.
” karena itu untuk usaha pribadi, sangat berlebihan, dan merusak aspek lingkungan serta jalan, makanya saya tegas minta di tutup,” ujar ketua komisi I, Senin (9/11/20)
Enden Mahyudin juga mengatakan siapapun pejabatnya kalau untuk kepentingan pribadi atau kelompok tidak diperbolehkan, dia juga mempertanyakan kenapa gak berani galian untuk minta ditutup.
” Ya, tidak boleh atuh, siappun pejabatnya, kalau untuk kepebtingan pribadi dan klompok, kenapa ga berani galian utk minta di tutup,”
” Kalau ditutup selesai sudah masalanya,” tambah dia
Politisi PDIP ini juga juga fokus menyoroti soal perizinan galian tanah yang empat kades minta akses izin melintas ke kepala proyek tol Serpang, dirinya juga meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak dan Dinas terkait segera turun ke lokasi untuk menutupnya.
” Galian tanah yang tidak berizin, mohon untuk di tutup, itu galian liar yang melanggar dan merugikan semua pihak, mohon pol pp dan dinas terkait segera turun ke lokasi, tutup saja sudah,” pungkasnya