Kades Srimahi di Polisikan Warganya, Ada Apa?

Info Daerah - Rabu, 11 November 2020 - 08:22 WIB
Kades Srimahi di Polisikan Warganya, Ada Apa?
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Diduga melakukan Penganiayaan, Kepala Desa  Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat Sudarto Abdullah di dilaporkan Warganya ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, dengan LAPORAN POLISI Nomor : LP./1189/833 -SPKT / K/XI / 2020 / Restro Bekasi ,tanggal 09 Nopember 2020. Senin (9/11/20) jam 14.00.

Menurut Roin Bin Saman 49 th warga Kp. Pulo Dadap Rt. 005/003 Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi saat di Konfirmasi dirumahnya mengatakan,” Awal mula kejadian pada saat itu saya mencari tukang Gerabak dirumahnya.

” Namun kata istri tukang Gerabak suaminya sedang berada dibelakang, pas saya sampe kesitu belakang Red, tukang Gerabak sedang melihat orang yang sedang membuat Turap, dia bilang klo bikin turap seperti ini, dia  kebanjiran rumahnya, ya saya juga bilang rumah saya juga bakal kebanjiran, klo di Kecilkan seperti itu,” katanya.

” Pada saat itu kebetulan ada RW Ratim dilokasi tersebut kemudian saya bilang ke RW, Mamang gimana jadi Pegawe, ada orang kerja seperti itu ko di biarkan dan RW pun menjawab jika dirinya juga tidak tahu soal pembuatan turap tersebut, kemudian saya pun bergegas pulang kerumah saya,” katanya.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X