INFODAERAH.COM, BEKASI – Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat pada selasa 09/11/2020 dan Kasusnya sudah di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Tokoh Bekasi yang akrab di sapa Baba Damin Sada meminta selain di proses hukum minta Kades Srimahi di pecat dari Jabatannya.
” Saya minta di Hukum sesuai dengan aturan terus di pecat,” ujar Damin Sada, Rabu (11/11/20) kepada awak media
Baba Damin menegaskan, setiap laporan yang masuk pihak kepolisian juga harus segera memprosesnya, mengingat dia (kades red) adalah pejabat negara yang berbuat sewenang-wenang harus diterusin.
” Kita dorong terus Kaplores untuk meneruskan persoalan sampai tuntas, sampai ke pengadilan,” tegas Baba Damin yang pernah menjabat kepala desa selama 13 tahun.
Sementara Camat Tambun Utara Deni Mulyadi saat dimintai tanggapannya terkait sikap anak buahnya mengaku sudah memanggil yang bersangkutan.
” Saya sudah memanggil dan memberikan arahan bahwa sebaiknya kades harus mengayomi warga, jangan terbawa emosi apalagi sampai melakukan kekerasan” kata Deni
Deni berharap masalah ini agar menjadi pelajaran dan pengalaman bahwa semua pejabat dan pemimpin harus sabar dan mengayomi.
Sementara itu kepala Desa Srimahi saat di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya tidak bisa dihubungi.
Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Sekretaris Desa Srimahi melalui pesan WhatsApp mempertanyakan keberadaan Kades namun sekretaris desa mengatakan Kades tidak ada di kantornya.
” Beliau (Kades red) tidak ada di kantor pak, saya sudah balik ini mau ngantar masyarakat mau operasi pak, kerumah sakit, mohon maaf pak saya juga belum tau jelas duduk permasalahannya,” Kata Sekdes Srimahi.
Sebelumnya diberitakan diduga melakukan Penganiayaan, Kepala Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat Sudarto Abdullah di dilaporkan Warganya ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, dengan LAPORAN POLISI Nomor : LP./1189/833 -SPKT / K/XI / 2020 / Restro Bekasi ,tanggal 09 Nopember 2020, Senin (9/11/20) jam 14.00