Berikan Nota jawaban Pjs Bupati Asahan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Info Daerah - Rabu, 25 November 2020 - 21:16 WIB
Berikan Nota jawaban Pjs Bupati Asahan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Berikan Nota jawaban Pjs Bupati Asahan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, ASAHAN- Pejabat Sementara Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si yang diwakili Pjs Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan, terhadap Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Asahan Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan, dimana Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan, yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Nurani Keadilan.

Baca juga :

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si, saat menyampaikan pidato Pjs Bupati Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian jawaban Bupati Asahan terhadap Nota Keuangan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (25/11/2020).

Dalam jawaban Pjs Bupati Asahan menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan laju pembangunan di daerah, kita semua harus memperhatikan kinerja di sektor pendapatan yang bersumber diantaranya dari pajak daerah dan retribusi daerah, ntuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar memperhatikan sektor tersebut, dengan melakukan inovasi dan terobosan agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara maksimal, banyak pendekatan yang bisa dilakukan diantaranya melalui regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap petugas-petugas di lapangan agar tidak terjadi manipulasi didalam prosesnya.

Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja di sektor pendapatan kami telah melakukan tahapan-tahapan antara lain melaksanakan pemasangan alat Tapping Box (alat perekaman data transaksi usaha) pada empat jenis pajak daerah antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir yang bekerja sama dengan pihak PT. Bank SUMUT serta menerbitkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online sesuai dengan arahan KPK Korwil I Provinsi Sumatera Utara.

TONTON JUGA DISISNI :

Ucapan Selamat Milad Ke VI Ormas Jarum
Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

Close Ads X