INFODAERAH.COM, LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Kembali hadiri Rapat Paripurna III DPRD Kab. Lebak dalam rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 melalui platform zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (25/11/2020).
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Lebak senantiasa melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian realisasi pendapatan daerah, serta mengembangkan langkah-langkah yang dipandang perlu, beberapa diantaranya seperti: sosialisasi pajak daerah tiap triwulan, penilaian individual terhadap objek PBB-P2 Per Triwulan, Pendataan dan Pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, dan promosi secara masif melalui media sosial maupun media massa dan media elektronik terkait pajak dan retribusi daerah.
Pemkab Lebak senantiasa mendorong pencapaian target sasaran pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Kabupaten sebagaimana Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pada kurun waktu 2019-2020 Pemkab Lebak masih memprioritaskan peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilayah pasca bencana secara berkelanjutan.
BACA JUGA :