INFODAERAH.COM, LEBAK – Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lebak, setiap pendaftar wajib menyetorkan uang cash untuk pendaftaran sebesar Rp. 200 juta. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Kadin Lebak, Jl. by pass Soekarno Hatta, Cibadak, Lebak Provinsi Banten, Jum’at (27/11).
Dalam konferensi Pers itu Ketua Karteker Kadin Lebak, H. Eri Juheri didampingi salah satu pengurus Kadin Banten, H. Nunung Hidayat M Gebek, dan beberapa pengurus karteker menjelaskan pihaknya akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII pada 07 Desember 2020 mendatang.
Mengenai uang pendaftaran kata H. Eri Juhaeri, diatur dalam ada AD/RT Kadin, karena sumber biaya Mukab VII Kadin Lebak dari kandidat.
Baca juga :
“Besar kecilnya disesuaikan dengan kebutuhan kepanitian dari awal sampai akhir.
diputuskan utk uang pendaftaran Rp 200 juta,” jelasnya.
Lanjut Eri, setiap calon pendaftar bisa mengambil formulir di sekretariat Kadin Lebak mulai 27 November – 03 Desember 2020.