Penyampaian Raperda Apbd th.2021, Bupati Targetkan Pendapatan Daerah Rp. 5,61 Triliun

Info Daerah - Kamis, 3 Desember 2020 - 20:30 WIB
Penyampaian Raperda Apbd th.2021, Bupati Targetkan Pendapatan Daerah Rp. 5,61 Triliun
DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kabupaten Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, didampingi Wakil Ketua M. Nuh, Novi Yasin dan Soleman. Penyampaian nota tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang nantinya akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).


Bupati menyampaikan Raperda APBD tahun 2021 sebelumnya sudah disusun dengan mempedomani dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati. Adapun gambaran struktur Raperda APBD meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Baca juga :

“Pendapatan Daerah pada APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp 5,61 trilyun,” kata Eka, Kamis (03/12).

Adapun rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,48 trilyun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,81 trilyun lebih dan Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp314,3 milyar lebih.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X