Pengecoran Jalan di Kabupaten Bekasi Diduga di Bandrol 100 rb Per KK

Info Daerah - Senin, 7 Desember 2020 - 18:37 WIB
Pengecoran Jalan di Kabupaten Bekasi Diduga di Bandrol 100 rb Per KK
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Miris di tengah pandemi covid-19 masih saja saja ada Oknum yang memanfaatkan situasi dan keadaan. Salah satunya kegiatan pengecoran di Jl.Cemara 6 Perumahan Griya Bekasi Permai I Rt 004 Rw 011 Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diduga di bandrol Rp 100.000; (seratus ribu rupiah) per Kepala Keluarga (KK) oleh oknum warga setempat. Minggu (06/12/2020)

 

Dengan bekal informasi yang di terima dari narasumber yang enggan di sebutkan namanya tim awak media berhasil menemui dan mewancarai dua orang kepanitiaan kegiatan pengecoran di Jl.Cemara 6 tersebut.

 

Nur Rohman selaku Ketua gang Cemara 6 dan Panitia pengecoran mengatakan ke awak media ” benar kami telah memungut iuran per KK di GG kami sebesar 100.000/ perbulan selama 15 bulan, yang nanti nya dana tersebut di gunakan untuk biaya pengecoran di gang kami, dan sekarang baru berjalan 10 bulan dan dana yang terkumpul  baru sekitar Rp 28 juta , ucap Nurohman.

 

Ketika di singgung oleh wartawan kenapa belum di kembalikan dana tersebut ke warga karena proyek ini murni dari APBD Kabupaten Bekasi, Rohman berdalih ” baru sebagian yang di beri tahu karena kami akan ada rapat lagi,” ungkapnya.

 

Menurut warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya bercerita, warga yang tidak setuju dan protes kenapa ada iuran kewarga sedangkan ini adalah proyek kegiatan Pengecoran yang murni dari Pemda Kabupaten Bekasi, panitia menjawab semua harus pake biaya loby lobby Dinas dan Dewan itu semua harus pake biaya mana mungkin proposal jalan sendiri ,warga  tidak perlu repot-repot semua kerjaan ini sudah di borongkan cukup nonton aja tutur cerita narasumber.

 

Awak media coba mengkonfirmasi ketua RT setempat namun tidak di ketemukan keberadaannya, dan menurut informasi dari warga bahwa RT  sedang ke Bandung.

 

Terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Edi Supriadi saat di hubungi melalui pesan WhastAppnya mengatakan,” impormasi tersebut tidak benar Bang, tidak ada biaya lobi – lobi  buat pemda, ini anggaran dari, oleh dan untuk rakyat,” tutupnya. (Madrawi)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X