Ketua Karang Taruna Sub Unit 01/04 Kaliabang Tengah, Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah

Info Daerah - Jumat, 11 Desember 2020 - 14:34 WIB
Ketua Karang Taruna Sub Unit 01/04 Kaliabang Tengah, Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah
Sampah ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Besaran tarif retribusi sampah di pemukiman RT01/04 Kaliabang Tengah, Bekasi Utara yang ditetapkan oleh KetuaRT setempat dikeluhkan warga dan Karang Taruna Sub Unit 01/04. Ketua Karang Taruna Sub Unit 01/04, Samsurizal mengatakan banyak warga mempertanyakan kenaikan retribusi sampah yang ditetapkan Ketua RT tersebut. Apalagi kenaikan besaran retribusi dirasakan pada sulitnya ekonomi di masa pendemi Covid-19.

“Tadinya hanya sekitar Rp.25 ribu per rumah setiap bulan, kini menjadi Rp.30 ribu. Dimasa pandemi covid 19 iuaran sampah bukan turun malah naik, dan tidak dimusyawarah ke warga,” jelasnya.

Terkait hal itulah, menurut Samsurizal meminta kebijakan dari pihak terkait untuk keringanan beban biaya retribusi penarikan sampah ini. Iapun berharap kenaikan retribusi atau biaya penarikan sampah juga dibarengi dengan kinerja penarikan sampah yang teratur.

BACA JUGA :

“Anggap kami keberadaan kami sebagai Karang Taruna, ajak kami dalam bermusyawarah. Semua harus musyawarah warga bersama-sama,” tukasnya.

Sebenarnya, lanjut Samsurizal untuk pembayaran sendiri dibayar sesuai penetapan perda per golongan. Diantaranya, rumah tangga, kios, kecil, rumah makan kecil dan besar, usaha kecil dan besar, dan usaha kots-kotsan.

“Jadi uang retribusi itu masuk dan diinput ke dalam kas daerah, dan tidak dipergunakan hal lain,” pungkasnya. (GUN)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X