INFODAERAH.COM, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya, Kamis (17/12/2020) pagi.
Adapun kegiatan CSR yang membawa SMSI Bekasi Raya mendapatkan penghargaan ini yaitu inisiatif tanggap darurat COVID-19 berupa pembagian APD kepada wartawan, pembagian sembako bagi masyarakat miskin yang tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dan pembagian masker secara gratis terhadap pengguna kendaraan motor yang melintas di sepanjang jalan raya Perjuangan.
Selain SMSI, penghargaan juga diberikan pemerintah kepada perusahan tenant di Kawasan industri Greenland International Industrial Centre (GIIC) Kota Deltamas, yaitu PT SGMW Motor Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT Dunia Kimia Jaya, PT Fonterra Brands Manufacturing Indonesia dan PT Maxxiss International Indonesia.
Baca juga :
Lalu perusahaan di kawasan MM2100 yakni PT Jotun Indonesia, PT Astra Honda Motor, PT Toyota Boshoku Indonesia dan PT Kayaba Indonesia.
Di kawasan industri BFIE, perusahan industri yang mendapat penghargaan CSR dari Bupati Bekasi yakni PT JX Nippon Oil, PT Nutrifood, PT Emsonic dan PT TACI.