INFODAERAH.COM, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi resmikan kantor UPT Keluarga Berencana Kecamatan Bekasi Barat didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bekasi, Marisi, Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, Dinar F. Badar, Asisten Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Tata Ruang, Junaedi, dan Camat Bekasi Barat, Bunyamin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi sampaikan bahwa di Kota Bekasi baru memiliki 5 Kantor UPTD KB, yakni di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Rawalumbu, Pondok Gede dan di Bekasi Barat. Masih ada 7 Kecamatan lagi yang belum mempunyai kantor tersebut, sehingga Camat, Lurah dan Kepala UPTD KB nya harus menentukan titik yang bisa dibangun jika nanti anggaran dari APBN nya keluar kembali bisa langsung diajukan untuk melengkapi pelayanan pengendalian penduduk sesuai dengan fungsi di masyarakat.
Fungsi dari Kantor tersebut, dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebagai layanan masyarakat pada program program dari PPKB dan menyampaikan apa saja yang perlu diinformasikan kepada warga sekitar mengenai keluarga berencana. Sehingga warga pun tahu yang menjadi keluhan dan harus ditanyakan kemana untuk menyampaikannya.
Baca juga :
Tidak hanya itu, jika sudah terbangun sebuah kantor unit, kelengkapan fasilitas juga diajukan kepada Bapelitbangda dan Camat serta Lurah, juga bentuk perawatan taman sekitarnya dan area kebersihannya dijaga sehingga sarana prasarana yang berada di area lingkungan tersebut menjadi kenyamaman bagi warga dan yang bertugas
Wali Kota juga menyampaikan kepada para kader KB yang hadir dalam peresmian tersebut dlaam halnya mengenai intensif yang sudah dihapuskan melihat kondisi keuangan terlebih dari masa pandemi ini, yang insya allah diajukan kembali untuk honor kader agar tetap semangat bekerja dan membantu menyampaikan program program dari UPTD KB di wilayah.
Tonton video ini :