INFODAERAH.COM, BEKASI – Punya banyak proyek pada dinas di lingkungngan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tidak membuat PT. Bona Jati Mutiara ( PT. BJM) bekerja sesuai aturan. Salah satu proyek yang dikerjakan PT. Bona Jati Mutiara diduga gagal kontruksi adalah Peningkatan Jalan Wanasari Puloputer Sejajar CBL. Proyek milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) dengan pagu anggaran Rp.7.543.000.000 itu terlihat ambrol. Tampak sheet pile dan beton rigid pada proyek itu jebol.
Pantauan wartawan dilapangan PT. BJM melakukan perbaikan, ambrolnya kontruksi (sheet pile) dan badan jalan (beton rigid) pada proyek tersebut. Namun, tidak menghilangkan kesalahan dalam pengerjaan proyek itu, karena proyek yang terlihat tidak menggunakan besi pada beton itu, sebelum ambrol telah diterima oleh dinas terkait. Bahkan, ketika terjadinya ambrol, nampak rekanan hanya diperintahkan untuk melakukan perbaikan. Tanpa ada tindakan tegas terhadap pelaksana dari pejabat dinas SDABMBK.
Pada saat melakukan perbaikan terlihat hanya ada Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Heru Pranoto hanya memantau pemborong yang sedang melakukan perbaikan. Tanpa menindak tegas, hal tersebut mengundang reaksi warga setempat.
BACA JUGA :
” Betul ini masih menjadi tanggungjawab pemborong. Tapi yang kami inginkan berikan sangsi tegas oleh pejabat dinas kepada pemborong. Bila perlu laporkan ke penegak hukum. Bila ditemukan ada kecurangan dalam pembangunan proyek itu,” cetus warga setempat, kepada wartawan, Minggu (10/1/21).
Pendapat Konsultan