INFODAERAH.COM, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra saat dimintai tanggapannya terkait merebaknya manusia silver di kabupaten Lebak menganggap enteng bahkan menyebutkan tidak bermasalah sepanjang tidak menggangu ketertiban.
” Sepanjang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban saya kira tidak bermasalah,” ujar Eka kepada Infodaerah.com, Minggu (10/1/21)
BACA JUGA :
Kendati demikian kata Eka, kalau keberadaannya sudah meresahkan silahkan melapor ke Satuan polisipamong praja (Satpol PP).
” Bila sudah meresahkan, merugikan serta mengganggu keamanan dan ketertiban segera laporkan ke Satpol PP,” kata Eka
Ketika disinggung keberadaan manusia silver di perempatan jalan lampu merah masuk dalam kategori apa Eka menyebut masuk golongan pengemis
” Tujuannya dulu untuk apa dia minta-minta, kan ada untuk sumbangan atau sengaja minta-minta untuk dirinya sendiri itu masuk golongan pengemis,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Dimasa Pandemi Covid19 Manusia Silver Tengah Merebak di Kabupaten Lebak