INFODAERAH.COM Kabupaten Bekasi – Satuan Narkoba polres metro Bekasi berhasil melakukan pengungkapan bandar narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan antar kota, oleh petugas bandar narkoba langsung di gelandang ke polres metro Bekasi.
Penangkapan bandar narkoba jenis sabu antar Provinsi, berawal dari adanya informasi telah terjadi peredaran narkoba yang kerap terjadi di wilayah tambun kabupaten Bekasi.
Berbekal informasi tersebut kapala satuan Resnarkoba polres metro Kompol Dr. Budi Setiadi memerintahkan Kanit 3 Satnarkoba Iptu Usep Aramsyah untuk melakukan penyelidikan di wilayah yang di duga di jadikan peradaran narkoba jenis sabu.
Baca juga :
Dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut tidak meleset dan selanjutnya tim Satresnarkoba di pimpin Kasat Resnarkoba dan Wakasat Resnarkoba (Kompol Josmen Sitorus) melakukan giat Penyelidikan untuk melakukan upaya ungkap dengan cara melakukan pembuntutan pelaku.
Pelaku Jati al. Ong, di buntuti oleh petugas setelah melakukan peredaran Sabu di wilayah tambun kabupaten Bekasi, hingga pelaku masuk ke arah Bekasi timur kota Bekasi. Tidak mau buruannya melarikan diri Pelaku Jati al. Ong di amankan di ruko plaza Bekasi jaya, Bekasi timur, kota Bekasi, Pelaku Jati al. Ong menerangkan bahwa sebagai Kurir dalam menjalankan aksi pelaku dibantu oleh pelaku Boni, akhirnya pelaku Boni berhasil ditangkap. Boni merupakan kurir yang biasa mengantar barang Haram tersebut.