INFODAERAH.COM, MUARA ENIM – Seorang pengedar narkoba berinisial J, berhasil ditangkap Polsek Sungai Rotan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba dirumah warga beinisial J, Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Polsek Sungai Rotan bergerak cepat melakukan penyidikan yang dikomandoi langsung Aipda M. Jauhari beserta personilnya guna kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA;
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan IPTU Gunawan Sahferi, SH, M.Pd mengatakan, bahwa anggotabya langsung melakukan penggerebekan rumah yang menjadi tempat transaksi jual beli narkoba pada Sabtu (27/2/2021), Pukul 16.35.