Perbaikan Jalan By-Pass Diduga Abaykan K3

Info Daerah - Kamis, 11 Maret 2021 - 11:32 WIB
Perbaikan Jalan By-Pass Diduga Abaykan K3
Perbaikan jalan tanya ada penerangan ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Masih ada saja kita jumpai proyek pemeliharaan ruas jalan yang diduga tidak patuhi peraturan Menteri PU. Seperti halnya, perbaikan di ruas jalan by-pass, Rangkasbitung, Lebak Banten. Rabu (10/3/21) malam

Berdasarkan pantauwan infodaerah.com di lokasi, ada nya ketidak sesuaian plaksanaan proyek tersebut dilihat dari kelengkapan pekerja di lapangan masih kedapatan tidak dilengkapi dengan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) seharusnya wajib di sediakan oleh perusahan pemenang tander proyek, tidak adanya penerangan dilokasi kegiatan yang bisa membahayakan pengguna jalan dan pekerja itu sendiri. Hanya ada lampu lalulintas yang sudah mati yang dipasang di kerucut lalulintas.

Salah satu pekerja proyek tersebut yang saat di temui dan di tanya oleh awak media kenapa saat bekerja tidak memakai safety. Dengan jawaban sederhana ia mengatakan hanya pekerja.

BACA JUGA :

” Itu ada lampu lalin,” sambil menunjukkan ke lampu yang mati diatas kerucut lalulintas.

Sementara itu Ketua Komunitas Aspiratif (Komunas) Dede Suherli saat dimintai pendapatnya terkait ada kegiatan yang dimaksud menyayangkan dugaan masih adanya proyek pemeliharaan ruas jalan yang diduga tidak menerapkan standar K3. Seperti perbaikan di ruas jalan bay pass.

Dijelaskan Dede, perusahan atau pemenang tander proyek haru mematuhi peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum yang mestinya menjadi acuan oleh pihak Penyedia Jasa dan juga Penguna Jasa.

“Toh peraturan itu dibuat bukan hanya untuk keselamatan pekerja saja, tapi untuk kebaikan perusahaan juga. So, apa harus diterapkan,” Jelas Dede.

Kata Dede, pekerja proyek juga harus protes apabila di lapangan tidak dilengkapi K3, agar dalam bekerja bisa mengurangi resiko jecelakaan kerja dan mencegah penyakit akibat kerja. (Sar)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X