INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pagi ini, Wali Kota Bekasi berkunjung ke kediaman Almarhum Suhan Doni di Jl. RA Kartini Mawar 6 RT 01 RW 03, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Suhan Doni bekerja sebagai pesapon UPTD Lingkungan Hidup Kecamatan Bekasi Utara yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kepala Kantor Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, I Marpaung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris yang diterima oleh Istri dari almarhum bernama Siti Mardiyah.
BACA JUGA;
Almarhum Suhan Doni meninggal meninggalkan seorang anak bernama Muhammad Dino (12 tahun) dengan status sekolah kelas 5 SD dan anak yang masih dikandung oleh istrinya.
Santunan kematian dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000 untuk kecelakaan angkutan kendaraan umum korban kecelakaan lalu lintas jalan, Hal ini merupakan bentuk kepedulian atas PT. Jasa Raharja kepada ahli waris untuk keanjutan hidup dari keluarga yang ditinggalkan.