Tiga Poin yang Disepakati Belum Dilakukan, Siap-siap Lima Tambang Pasir di Cimarga Akan Dicabut Izinya

Info Daerah - Senin, 5 April 2021 - 23:52 WIB
Tiga Poin yang Disepakati Belum Dilakukan, Siap-siap Lima Tambang Pasir di Cimarga Akan Dicabut Izinya
Ilustrasi ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak melalui Kabid Peningkatan Dan penataan kapasitas Lingkungan hidup kabupaten Lebak Dasep Novian menegasakan tiga poin besar yang disepakati oleh lima penambang galian pasir di Cimarga, Lebak Banten belum dilaksanakan.

” Iya kang, belum ada. Ini jadi bahan evaluasi Tim, Sanksi yang akan dikenakan bisa Sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah penghentian, Pembekuaan Ijin Lingkungan sampai Pencabutan Ijin. Nunggu hasil evaluasi dulu,” tegas Dasep, Senin (5/4/21)

BACA JUGA;

Lima Tambang Pasir di Cimarga Terancam Ditutup

Tetap Langgar Peraturan, Dewan Akan Tutup Lima Tambang Pasir di Cimarga

Kendati demikian kata Dasep, dari tiga poin yang sudah disepakati baru satu poin yang dilaksanakan.

” Untuk point 1(satu) sudah mulai ditaati oleh beberapa lokasi,” katanya

Dasep juga mendesak agar poin yang telah disepakati oleh lima penambang galian pasir di wilayah Cimarga agar dilaksanakan.

” Iya kang 3 (tiga) point ini yang kita desak untuk mereka lakukan,” pungkasnya.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X