INFODAERAH.COM, LEBAK – Budi Harto, warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan, keberadaan lahan eks tambang yang memilki kedalaman lebih dari 15 meter sangat mengerikan dan berpotensi terjadi longsor yang akan berimas pada rumah-rumah warga sekitar eks tambang.
“Kami tentu khawatir bukan saja berpotensi terjadi longsor juga membahayakan bagi warga terutama anak-anak, karena lahan eks tambang memiliki lubang yang cukup dalam,” kata Budi.
Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Muhammad Arif saat dimintai tanggapannya terkait keberadaan lahan eks tambang dirinya akan meminta pemerintah daerah dan Provinsi Banten bertanggung jawab atas lahan eks tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh pengusaha tambang.
BACA JUGA :
Pasca Penutupan, Tokoh Pemuda Lebak Usul Satpol PP Menempatkan Personil di Ruas Jalan Cimarga
Masih Membandel, Pemkab Lebak Akhirnya Tutup Tambang Pasir
Lima Tambang Pasir di Cimarga Terancam Ditutup
” Karena lahan eks tambang berbahaya warga sekitar jika tidak dilakukan reklamasi,” ujar Muhammad Arif, Kamis (8/4/21)