INFODAERAH.COM, LEBAK – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Lebak provinsi Banten, membuka pendaftaran anggota bagi perusahaan media siber yang memiliki badan hukum untuk bergabung. “ Hal ini disampaikan Ketua SMSI kabupaten Lebak Uyung Iskandar
Selanjutnya Kata dia, bahwa SMSI adalah organisasi perusahaan media siber, salah satu konstituen Dewan Pers. “ Kata Uyung Iskandar, Selasa (13/4/2021)
Menurutnya, saat ini 10 konstituen Dewan Pers, 4 organisasi profesi dan enam organisasi perusahaan media.” Empat organisasi profesi tersebut yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
BACA JUGA;
Sedangkan dari 6 organisasi perusahaan tersebut yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).