INFODAERAH.COM, LEBAK – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah meminta agar pihak RSUD Malingping memutuskan kontrak secara sepihak kepada PT. Azaretha Hana Megatrading (AHM) selaku perusahaan jasa tenaga kerja atau outsourcing.
Pasalnya, kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak ini perusahaan outsourcing tersebut tidak menunaikan kewajibannya membayar upah kepada para karyawan Cleaning Service di lingkungan RSUD Malingping.
BACA JUGA;
“Moyaritas karyawan CS di perusahaan outsourcing itu warga Lebak selatan, bedasarkan informasi yang saya teima bahwa upahnya selama 2 bulan belum di bayar kan oleh perusahaan. Maka saya meminta agar pihak RSUD Malingping secara tegas mengambil langkah pemutusan kontrak secara sepihak,” kata Musa Weliansyah kepada awak media, Kamis (29/04/2021).
Menurut Musa, seharunya Perusahaan outsourcing itu tidak ada alasan lain tidak membayarkan upah kepada karyawannya.