7 Pelaku Pencuri Obat dan Alkes RSUD Ajidarmo Terancam 5 Tahun

Info Daerah - Selasa, 18 Mei 2021 - 16:47 WIB
7 Pelaku Pencuri Obat dan Alkes RSUD Ajidarmo Terancam 5 Tahun
7 Pelaku Pencuri Obat dan Alkes RSUD Ajidarmo Terancam 5 Tahun ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BANTEN – Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menggelar konferensi press kasus pencurian obat dan alat kesehatan (Alkes) di gudang Farmasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung oleh tujuh orang pelaku yang merupakan pegawai RSUD Adjidarmo sendiri. Bahkan, dari tujuh pelaku, satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang lainnya maish tenaga honor dan harian.

Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, kasus pencurian ini di laporkan sekitar sepekan lalu oleh pihak RSUD. Pihaknya langsung melakukan oleh tempat perkara. Setelah selesai, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang pelaku dan saat pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya.

BACA JUGA;

“Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian, dengan motif mereka butuh biaya untuk hidup sehari-hari. Karena, semenjak covid pemasukan mereka berkurang.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X