Pansus RTRW DPRD Lebak Akan Tinjau Ulang

Info Daerah - Rabu, 19 Mei 2021 - 13:24 WIB
Pansus RTRW DPRD Lebak Akan Tinjau Ulang
Muhammad Arif anggota DPRD lebak ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BANTEN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Lebak akan meninjau ulang pola ruang peruntukan terhadap perubahan fungsi yang sebelumnya di Perda Nomor 2/ 2014 tentang RTRW Tahun 2014-2034 ada 7 kecamatan menjadi 24 kecamatan yang di ajukan oleh pemkab Lebak kepada DPRD. Hal ini di katakan ketua pansus RTRW DPRD Lebak, H. Moh. Arif, Rabu (19/5)21)

“Saya belum setuju apabila perubahan yang di lakukan belum menerapkan aspek yang ramah lingkungan dan mengedepankan kepentingan Masyarakat ,” ujarnya.

Apalagi, kata Arif, pihaknya ingin ketertinggalan pembangunan harus di kejar, tetapi harus tetap dalam koridor pembangunan yang pro kepada rakyat bukan hanya kepada pemilik modal (pengusaha).

BACA JUGA;

Di katakan Politisi Nasdem ini, ada beberapa perubahan lahan yang masih di pertimbangkan, karena mempertimbangkan berbagai aspek-aspek sosial maupun ekonomi.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X