INFODAERAH.COM, BANTEN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lebak, Senin (24/5/2021). Aksi yang digelar oleh GMNI, Imala, Kumala dan PMII terkait perubahan tata ruang RTRW yang saat ini sedang dalam pembahasan tim Pansus DPRD Lebak.
Mahasiswa meminta agar pembahasan rumusan RTRW yang dibahas pansus bermasalah dan banyak ditunggangi kepentingan para pengusaha, tanpa melihat kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
“Kami melihat draf rancangan RTRW yang saat ini dalam pembahasan bermasalah dan ada indikasi kuat banyak titipan dan intervensi para pengusaha,” kata koordinasi aksi, Ahmad Jayani, dalam orasinya.
BACA JUGA :
Menurutnya, salahsatu contoh yang terkait peternakan yang diperluas hingga 24 kecamatan yang awalnya hanya tujuh kecamatan saja.
“Ini jelas, perubahan kawasan peternakan sampai 24 kecamatan sangat tidak relepan dan hanya akan menambah kumuh wilayah,” ujarnya
Endang, ketua GMNI Lebak juga menyatakan, dia juga mempertanyakan tekait wilayah pertambangan. Karena dalam draf ada lebih tujuh kecamatan masuk dalam wilayah peruntukan pertambangan.
“Apa ini sudah ada kajiannya, karena hampir seluruh kecamatan di Lebak merupakan wilayah rawan bencana termasuk tujuh kecamatan yang masuk dalam peruntukan pertambangan,” tuturnya.
Lanjut Endang, masih ingat dalam ingatan, awal tahun lalu bencana banjir bandang menerjang empat kecamatan di Lebak yakni Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung. Kejadian tersebut menjadi perhtian semua pihak termasuk Presiden RI. Karena penyebabnya tidak lain akibat pertambangan ilegal.
“Untuk itu, kami mendesak agar tata ruang pasal pertambangan agar dikaji ulang dengan penuh kehati hatian, jangan sampai aturan ini menjadi blunder bagi pemerintah aendiri,” paparnya.