Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual Dan Perampokan Di Bintara Kota Bekasi

Info Daerah - Selasa, 25 Mei 2021 - 15:34 WIB
Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual Dan Perampokan Di Bintara Kota Bekasi
Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual Dan Perampokan Di Bintara Kota Bekasi ()
Penulis
|
Editor

DPPPA Kota Bekasi sebelumnya juga telah melakukan kunjungan kepada korban di kediamannya serta telah memberikan pengobatan trauma healing.

Selain itu, DPPPA Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Poli Forensik RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terkait pemeriksaan visum untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Polres Metro Bekasi Kota,

Serta DPPPA Kota Bekasi pun akan mendampingi korban terkait BAP tambahan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya. 

Di hari yang sama, pada Jum’at, 21 Mei 2021, Robert dan tim juga lakukan kunjungan ke Unit Jatanras Di reskrimum Polda Metro Jaya dengan menemui Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim Nasution.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan apresiasi dan penghargaan,

atas keberhasilan tim Jatanras dalam mengejar dan menahan 3 pelaku kasus pelecehan seksual anak dan perampokan di Bintara, Kota Bekasi.

Robert mengatakan ketiga pelaku telah di ahan di Polda Metro Jaya. “Terakhir, menangkap R yang sempat melarikan diri ke Bogor (DPO).

Ia adalah pelaku utama dari tiga pelaku kekerasan seksual anak dan perampokan, di tangkap pada Rabu (19/5) di Bogor,” ujar Robert.

Pelaku akan di jerat pasal berlapis mengingat selain melakukan kekerasan seksual terhadap anak, pelaku juga melakukan perampokan dan penadahan.

“Pelaku di jerat pasal berlapis dengan Pasal 365 KUHP jo KUHP jo Pasal 480 KUHP jo Pasal 76D jo pasal 81 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Robert. (Iki)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X