Ketua Komisi I DPRD Bekasi Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran 2021

Info Daerah - Selasa, 15 Juni 2021 - 14:11 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bekasi Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran 2021
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih rendah pada semester pertama 2021.

Penyerapan anggaran di sejumlah OPD Pemkab Bekasi rata-rata masih di bawah 30 persen hingga juni 2021.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ani Rukmini meminta pemerintah Daerah fokus terhadap dalam penyerapan anggaran tahun 2021.

“Harus dipercepat penyerapannya. Ingat perekonomian masyarakat Lebong sangat bergantung pada putaran APBD. Ekonomi masyarakat harus segera dipulihkan,” ujar Ani kepada Metropolitan diruang Fraksi PKS, Kamis (10/6/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, APBD dibuat mendimanisir masyarakat agar mendongkrak perekonomian.

“Kalau penyerapannya mandek (tidak dilakukan) kemanfaatnya kepada masyarakan tidak akan, dirasakan ,” ungkapnya.

Pihaknya menilai serapan APBD pada semester pertama 2021 masih relatif rendah. Tahun 2020 anggaran terserap hanya 80 persen dari anggaran yang disediakan sementara ditahun ini baru dibawah 30 persen.

“Penyerapan anggaran pada semester pertama tahun ini belum terlihat, terutama dalam penyerapan pembagunan untuk kegiatan fisik di sejumlah OPD, karena isu -isunya masih melakukan recofusing,” ujar Ani

Ani mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran sudah dilaksanakan OPD terkait setelah disahkan oleh Dewan, dan pembagunan sudah harus kelihatan terutama dalam kegiatan fisik. Iapun menilai penyerapan anggaran Kabupaten Bekasi yang selalu besar hanya di akhir tahun akibat pengelolaan keuangan yang kurang baik.

“Kita mengharapkan penyerapan anggaran itu jangan selalu dilakukan di akhir tahun, sehingga tidak terjadi seperti tahun 2020 ,” tutur Ani.

Selain meminta agar penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan tentu saja, penyerapan harus objektif dan rasional, berdasarkan azas kemanfaatan dari perencanaan

“Ya kita meminta penyerapan Jagan serap-serap aja tapi kegunaan anggaranya ngak jelas sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari contohnya hari ini saja masih ada kegiatan yang belum terbayar,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X