INFODAERAH.COM, BEKASI – Wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akibat positif virus Corona, tentunya masih menyisakan keprihatinan di wilayah itu.
Saat ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, pelaksana harian (plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menjabat sementara sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi.
Penunjukkan plh sekda tersebut tertuang dalam radiogram gubernur nomor 25/KU.12.01/Pem.Otda yang di kirim Gubernur kepada Herman Hanafi tanggal 12 Juli 2021.
BACA JUGA;
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) mengakui sangat prihatin dengan permasalahan kepemimpinan yang ada di Kabupaten Bekasi dengan wafatnya Eka Supriatmaja dan belum di lantiknya wakil bupati terpilih A. Mardjuki.
Sehingga posisi Sekda yang saat ini masih PLH, di tetapkan menjadi pelaksana tugas (Plt) sementara.