INFODAERAH.COM, BANTEN – Pemerintah kabupaten Lebak (Pemkab Lebak) melalui
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan somasi
bahkan langsung turun mematok dan memasang plang lahan SDN 1 Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung yang sebelumnya telah di klaim dan di serobot oleh seseorang.
Kepala dinas pemuda dan olahraga (Kadispora) Asep Komar selaku pemilik lahan saat di mintai tanggapannya mengaku pasrah dan tidak akan melawan.
” Saya mah walaupun ada yang memfitnah yang zolim gak bakal melawan biar aja.
BACA JUGA :Kadispora Lebak Dituding Serobot Lahan Milik Sekolah
Benar dan salah tidak akan tertukar,” ujar Asep Komar kepada wartawan, Kamis (29/7/21)
Asep Komar mengaku membeli lahan dari yang punya melalui pak Dimyati selaku perantara.
” Saya beli dari yang punya lahan melalui Dimyati,” kata Asep Komar.
BACA JUGA :Pemkab Lebak Patok dan Pasang Plang Dilahan SDN 1 Pabuaran yang Diserobot
Sebelumnya di beritakan Pemkab Lebak melalui BPKAD setempat melakukan penguasaan lahan SDN 1 Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung dengan melakukan pematokan batas lahan yang merupakan aset milik Pemkab Lebak yang sebelumnya telah di klaim dan di serobot oleh seseorang.
Pemasangan plang kepemilikan lahan dan pematokan batas lahan tersebut di saksikan BPN, Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Kepala Desa Setempat, Kamis (29/7).
Plt kepala BPKAD Lebak, Halson Naenggolan mengatakan, penguasaan aset daerah dan pematokan batas lahan ini
merupakan keputusan hasil rapat internal antara BPKAD, BPN, Kejaksaan, Inspektorat, Satpol PP dan Dinas Pendidikan yang di gelar dua hari laludi Kantor BPKAD.
BACA JUGA :Terkait Tudingan Penyerobotan Lahan Milik Sekolah, BPKAD Lebak Akan Libatkan Kejaksaan
“Iya langkah ini untuk menggambarkan aset milik pemerintah yang sebelumnya telah di klaim, bahkan di serobot oleh pemilik lahan yang ada di sebelah sekolah,” kata Halson, kepada wartawan saat di temui di lokasi. (Sar)