Memasuki Tiga Tahun Kepemimpinan Pen –  Tri Adhianto di Tengah Pandemi 

Info Daerah - Kamis, 16 September 2021 - 11:18 WIB
Memasuki Tiga Tahun Kepemimpinan Pen –  Tri Adhianto di Tengah Pandemi 
 ()
Penulis
|
Editor


Oleh : Didit Susilo (Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi) 


INFODAERAH.COM, ARTIKEL – PADA 20 September 2021 kepemimpinan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Bang Pepen) dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto (Mas Tri) atau Pen – Tri memasuki tahun ke tiga. Untuk Bang Pepen masuk tahun ketiga periode ke dua. Pada masa era pandemi yang hampir berjalan dua tahun ini, dilalui banyak ujian kedaruratan bencana non alam, empati dan simpati dalam penanganan dampak pandemi yang begitu komplek. Kelambatan ekonomi, darurat kemanusiaan, darurat sosial masyarakat dan keluh kesah warga dampak PPKM yang terus diperpanjang. Satu sisi perlu disiplin aturan prokes, di sisi lain perlu ‘kearifan’ sosial menyangkut kebutuhan hidup warga. Setidaknya semua bisa dilalui dengan kerja keras, kerja cerdas. Begitu juga untuk terus mewujudkan Visi Pembangunan  Kota Bekasi Tahun 2018-2023.Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahteta dan Ihsan. 


Di awal tahun 2021 dalam triwulan pertama, pembatasan kegiatan masyarakat sedikit banyak membuat kaget. Hiruk pikuk setiap hari terkait tatanan kehidupan/kebiasaan baru.  Perusahaan sudah mulai mengurangi atau merumahkan karyawannya karena dampak Covid – 19. Sektor pekerja menengah yang paling terdampak. Apalagi pekerja serabutan dan pedagang kaki lima yang mencari penghasilan untuk makan hari ini. 


Dampak pandemi begitu dahsyat, semua harus menyesuaikan dan perlu beberapa gebrakan keputusan yang berani dari Kepala Daerah. Langkah awal Wali Kota Rahmat Effendi, menginventarisasi semua masalah, kendala di lapangan dan mencari solutif dengan pendekatan humanis. Gebrakan awal langsung berkantor di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga yang sekaligus difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat untuk isolasi terpusat bagi pasien Covid – 19 gejala ringan/sedang.


Memasuki akhir triwulan II dan awal triwulan II bulan Juni-Juli 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 melonjak tinggi. RSUD CAM Kota Bekasi sempat kewalahan hingga mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19. Begitu juga semua RS swasta juga ‘ kaget’ dengan tanggap darurat ini. TPU khusus Covid -19, TPU Pedurenan juga kerja ekstra, termasuk pelayanan mobil ambulan untuk mengevakusi pasien dan mengangkut pasien Covid-19 yang meninggal. Terjadi kelangkaan oksigen hingga banyak pasien Covid -19 yang isoman di rumah tidak tertolong. 
Situasi yang mencekam ini sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi langsung mengambil langkah strategis, terukur dan berani. Walikota tidak segan dan canggung terjun langsung ke bawah untuk memberi contoh dan mensosialisasikan bahaya Covid- 19 kepada warga kota. Dengan prokes ketat bahkan Rahmat Effendi berani berdialok dengan beberapa pasien Covid -19 dengan resiko terburuk terpapar. Namun langkah amanah dan nekat itu berbuah hasil berkat doa-doa tulus dari jutaan warga kota. Meski tidak sedikit yang nyinyir dan melontarkan kritik kebencian dengan embel-embel pencitraan. Apalagi di awal-awal pandemi banyak warga kota yang tidak percaya bahaya Covid- 19 dan maraknya hoaks di medsos. Banyak narasi-narasi provokatif yang menyesatkan dan membuat bingung publik. 


Langkah berani dan pasti ini secara perlahan membuahkan hasil. Berdasarkan data per 13 September 2021, Pemerintah Kota Bekasi, mencatat tempat tidur isolasi untuk pasien Covid 19 hanya terpakai 107 dari total 1.917 yang tersedia di seluruh rumah sakit (47 Rumah Sakit terdiri dari, 42 Rumah Sakit Milik Swasta dan 5 Rumah Sakit Milik Pemerintah dan 1 Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Chandrabaga). Artinya, Bed Occupancy Rate (BOR) hanya 5,58 persen, jauh di bawah standar maksimal yang ditetapkan oleh WHO yaitu 60 persen. Bukan lagi Covid – 19 melandai tapi terjun bebas. Capaian ini tidak boleh semua pihak kendor dan jumawa karena harus ‘sadar’ tetap berdampingan dengan Covid -19 dan membentuk Herd Imunity. Status PPKM level 3 secara realita lapangan kurang pas. Namun kebijakan pemerintah pusat tentunya dengan tujuan terukur dan mempersiapkan warga untuk lebih sadar prokes. 
Dalam program membentuk Herd Imunity, Rahmat Effendi dan semua unsur secara masiv kerja keras menggeber vaksinasi massal di ratusan titik seantero Kota Bekasi. Bahkan Presiden RI Joko Widodo sempat meninjau langsung vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga. Panglima TNI, Papolri, Menkes dan beberapa menteri sempat menyambangi vaksinasi massal di Kota Bekasi. Apresiasi juga patut diberikan kepada Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 yang terus menggelar vaksinasi massal. 


Hingga Minggu kedua September 2021, berdasarkan data yang sudah sekitar 1, 3 juta lebih warga kota berhasil divaksin baik dosis 1 dan 2. Jumlah itu sangat signifikan dari target vaksinasi 2 juta orang warga Kota Bekadi. Jumlah yang didapat oleh Pemerintah Kota Bekasi saat ini  terbanyak diantara kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Seiring pelonggaran PPKM sekolah mulai dibuka (PTM) meski secara bertahap dengan ketentuan 50 persen siswa didik. Mengikuti dibukanya sektor-sektor penggerak perekonomian seperti mal, supermarket dan lain-lain. Secara perlahan perekonomian mulai tumbuh meski lambat berbarengan warga kota mulai sadar akan manfaat vaksin. 


PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK 

Didit Susilo (Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi)


Dalam menghadapi pandemi tentunya juga menyedot anggaran belanja APBD tidak sedikit. Untuk mengcover kebutuhan belanja tanggap darurat Rahmat Effendi terpaksa melakukan pergeseran anggaran yaitu dengan recofusing/realokasi anggaran. Anggaran difokuskan untuk penanganan Covid -19. Anggaran belanja publik dan pembangunan diutamakan yang urgen dan prioritas. Untuk anggaran tahun berjalan (2021) harus dilakukan Perubahan APBD. 
Melansir pengajuan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Kota Bekasi Tahun anggaran 2021.Di tahun ketiga kepemimpinan Rahmat Effendi – Tri Adhianto, RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021. 


Kebijakan pendapatan daerah, perubahan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,721 Triliun atau turun 3,18% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 triliun. 
Kebijakan belanja daerah Perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,483 Triliun atau naik 6,07 % jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah ada APBD tahun 2021 sebesar 6,113 triliun. 


Kebijakan pembiayaan daerahPerubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 Milyar atau naik 272,83 % jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah APBD tahun 2022 sebesar 204,9 Milyar. Terdapat penambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan silpa 2020 sebesar 561,523 Milyar atau naik 261,17% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah ada APBD tahun 2021 sebesar 215 Milyar. Penambahan penerimaan pembiayaan daerah merupakan hasil silpa yang tercantum dalam LKPD tahun anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI.
Meski anggaran terfocus penanganan Covid -19 dan penanganan dampaknya. Belanja publik tetap terealisasi dengan baik hingga memasuki triwulan IV.  Geliat ekonomi mulai nampak dan menambah optimis capaian dan target visi- misi Kota Bekasi di tahun ke tiga. 
Kebanggaan nyata atas terealisasinya pembangunan kantor – kantor vertikal yang sejatinya untuk pelayanan publik warga Kota Bekasi. Artinya pembangunan gedung-gedung tersebut untuk memudahkan pelayanan yang akan dirasakan warga masyarakat. Dengan memakai anggaran multy years (tahun jamak) saat ini sudah berdiri megah Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Markas Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini yang sedang dalam proses pengerjaan Kantor Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Markas Kodim 0507 Kota Bekasi. 


Jalannya pemerintahan juga maksimal dalam berbagai capaian. Terbukti banyaknya penghargaan dari pemerintah pusat dan berbagai pihak. Sebagai kota metropolitan sedang, Kota Bekasi mampu membuktikan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian ( WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut dari BPK. 


Predikat ini sebuah pengakuan administrasi dari pemerintah (BPK) bahwa pelaporan keuangan daerah setiap realisasi APBD ‘baik-baik saja’. Memasuki tahun ke – 3 periode ke – 2 kepemimpinan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, memang penuh ujian terjal di tengah pandemi. Setidaknya pandemi mampu membuat semua lebih tegar, lebih optimis terus bekerja secara transparan dan akuntabel. Serta terus amanah mengemban mandat rakyat. 


Rahmat Effendi dan Tri Adhianto sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mampu bersinergi secara arif di tengah pandemi. Meski secara politik Rahmat Effendi sudah tidak bisa mencalonkan kembali sebagai Wali Kota. Kesempatan terbuka justru dimiliki Tri Adhianto. Beretika menjaga hubungan politik dan tupoksi kerja tentunya akan menjadi contoh kedewasaan dalam berpolitik. 


Selamat kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto untuk terus berbakti, beriktiar, amanah mewujudkan kesejahteraan warga kota yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan.SEMOGA.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X