INFODAERAH.COM , Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi,
Tentang kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.
Hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro beserta wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dan menjadi pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua I, Edi, S.Sos.
Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi menyampaikan dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai,
dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran,
serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan, maka pemerintah Kota Bekasi
telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 9 September 2021.
Atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut telah di lakukan beberapa kali pembahasan melalui rapat pembahasan antara badan anggaran dan TAPD Kota Bekasi.
Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 dapat di tandatangani.
Serta menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2021 yang telah disepakati, dapat di sampaikan sebagai berikut:
jika di bandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 trilyun rupiah.
jika di bandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 6,113 trilyun rupiah.
Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah di sepakati menjadi pedoman perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD
dalam rangka penyusunan rancangan PERDA tentang perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya di sampaikan kepada DPRD.
Saya berharap pelaksanaan APBD melalui perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2021 dapat berjalan secara optimal,
sehingga kepentingan rakyat dapat di layani secara maksimal khususnya dalam rangka penanganan kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Usai paparan, Wali Kota bersama Ketua DPRD menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut.
(ADV/HMS)