Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tilang 40 Ribu Kendaraan

Info Daerah - Senin, 4 Oktober 2021 - 17:28 WIB
Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tilang 40 Ribu Kendaraan
Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tilang 40 Ribu Kendaraan ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9) hingga 3 Oktober 2021.

Di masa Operasi Patuh Jaya, polisi menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara sebanyak 40 ribu kendaraan.

Dari hasil Operasi Patuh Jaya yang berjalan selama dua minggu ini, polisi mengatakan pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh pekerja karyawan.

“Pelanggaran didominasi oleh Pekerja karyawan sebanyak 26.153, Pelajar/Mahasiswa 10.268 dan Sopir angkutan 4.647,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ, AKBP Argo Wiyono, Senin (4/10/2021).

BACA JUGA;

Argo menyebut pihaknya melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas sebanyak 44.003. Dakgar tersebut terdiri dari, 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 roda dua atau motor.

“Sementara jumlah teguran sejumlah 29.982 teguran,” ungkapnya.

Adapun Jenis Kendaraan di dominasi motor sebanyak 32.554, mobil pribadi 6.765 , dan Angkutan Umum sebanyak 4.684.

“Banyak jenis pelanggaran seperti  knalpot tidak standar 3595 buah, rotator 144,

hingga plat nomor yg tidak sesuai 806,” terangnya.

Kemudian, kata Argo, sebanyak 8.028 pengendara lawan arus, 6.255 melanggar rambu larang parkir, busway 1.983, hingga tak menggunakam helm. (Sar/Hms)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X