Pemkot Bekasi Resmikan TPS3R Bina Lindung

Info Daerah - Senin, 22 November 2021 - 16:16 WIB
Pemkot Bekasi Resmikan TPS3R Bina Lindung
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kompleks Bina Lindung RW 011, Jati Cempaka, Pondokgede.


TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibat-kan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga hadir pada acara tersebut, yaitu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (PPWJM) Mujutahid Hidayat,

Kepala Seksi Pelaksana Wilayah 1 Shanty Hutagalung, dan PPK Sanitasi Alva Yasin. Selain itu, juga hadir Camat Pondokgede Ahmad Sahroni,

BACA JUGA;

Lurah Jaticempaka Amir, Lurah Jatiwaringin Haririh, Kepala Puskesmas Pondokgede dr. Agung Insani, Ketua RW 11 Ershi Gihasto, dan segenap pengurus KSM Bina Lindung.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X