INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Badru Iskandar mengaku kecewa dengan sikap dari Istri seorang Bimaspol Sukatani (Polisi, red) bernama Lulu,
yang sebelumnya melaporkan suaminya Yayan, anggota Polsek Sukatani ke Propam Polres Metro Bekasi.
Bukan tanpa alasan, Pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi itu kecewa karena setelah laporannya di cabut dirinya sangat di rugikan.
“Kalau di tanya soal kecewa ya pasti kecewalah. untuk membuktikan apakah benar istri saya berselingkuh dengan suaminya.
Karena sekarang saya menjadi korban,” kata Badru, kepada wartawan, Jumat (04/02/2022).
Badru, menceritakan awal pelaporan itu, Lulu yang merupakan istri Bimaspol Polsek Sukatani menemukan bukti percakapan yang menurutnya berisikan chatingan mesra diponsel suaminya dengan istri Badru, bernama Fitri.
BACA JUGA;
Sindikat Pencurian Rumsong, Polisi Sita Senjata Api
Dilaporkan Pengacara, Kades Maja : Kalau Memang Ada Proses Hukum Kita Siap
7 Pelaku Pencuri Obat dan Alkes RSUD Ajidarmo Terancam 5 Tahun
Dalam laporannya Lulu, Badru, menyampaikan kalau Ia pun turut serta di jadikan sebagai saksi.
“Percakapan dengan istri saya yang dijadikan bukti melaporkan suaminya ke Propam Polres Metro Bekasi kalau tidak salah pada tanggal 13 Januari 2022.
Sayapun di jadikan sebagai saksi. Setelah laporan itu diterima sayapun telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polres Metro Bekasi,” tutur Badru.