INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Hari ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berkunjung ke Kecamatan Pondok Melati,
dalam rangka penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi oleh Camat Pondok Melati dan lurah se-Kecamatan Pondok Melati di gedung Graha Sativa, Rabu (9/2/2021).
Pemkot Bekasi Ajak HIPMI Implementasikan Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Kota Bekasi
Penandatanganan Kerjasama Ombudsman Dengan DPMPTSP, Dilanjut Rakor Dengan Plt. Wali Kota Bekasi
Plt Walikota Bekasi Ikuti Video Conference Bersama Presiden RI
Plt Walikota Bekasi Tingkatkan Pelaksanaan Vaksinasi Sampai Pedagang Pasar
Hadir pula Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Asep Gunawan, Asisten Pemerintahan Yudianto, Kepala BKPSDM Karto,
Sekretaris Inspektorat Nesan S, perwakilan DPMPTSP Asti R, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua,
Danramil dan Kapolsek Pondok Melati, serta pegawai kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Pondok Melati.
Pria yang kerap disapa Mas Tri itu memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan antikorupsi.
Dengan komitmen ini, aparatur di setiap kecamatan dan kelurahan di harapkan mampu memberikan pelayanan terbaik.
“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi bagi masyarakat.