Ketua DPRD Pimpin Langsung RDP Terkait Bangunan Tanpa Ijin Di Lahan PT KAI

Info Daerah - Kamis, 16 Juni 2022 - 20:05 WIB
Ketua DPRD Pimpin Langsung RDP Terkait Bangunan Tanpa Ijin Di Lahan PT KAI
Ketua DPRD Lebak Pimpin Langsung RDP Terkait Bangunan Tanpa Ijin Di Lahan PT KAI ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak serta sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) setempat di ruang Bamus DPRD Lebak, Kamis (16/6/22).

Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar langsung memimpin jalannya RDP yang membahas masalah bangunan rumah maupun bangunan komersil yang banyak berdiri diatas lahan PT KAI yang tidak berijin bahkan tidak memiliki IMB.

“Iya saya sendiri yang memimpin, karena pemanggilan langsung oleh saya sebagai pimpinan kepada DPMTSP dan kepada ormas yang meminta untuk dilakukan RDP,” kata Muhamad Agil, Kamis (16/6/22).

BACA JUGA :

Dikatakan Agil, setelah RDP ini selesai, Agil mengaku akan didisposisikan kepada komisi yang membidanginya untuk ditindak lanjuti.

“RDP ini sendiri untuk menengahi, mengurai permasalahan dan meminta klarifikasi kepada DPMPTSP adanya aduan dari masyarakat kepada saya terkait hal yang telah saya sebut tadi,” kata Ujar Agil.

Ade, juru bicara dari Ormas bersatu mengatakan, banyaknya lahan PT KAI yang terdapat gedung komersil maupun perumahan warga menjadikan tanda tanya besar bagi masyarakat Lebak. Karena hasil dari infestigasi di lapangan semua bangunan yang berdiri diatas lahan PT KAI tidak mengantongi ijin bahkan IMB.

“Kami sudah langsung tanyakan kepada PT KAI di Jakarta, dan mereka mengakui PT KAI tidak mengeluarkan ijin bangunan,” tutur Ade.

Bahkan kata Ade, masyarakat yang menempati lahan PT KAI dengan sistem kontrak lahan, enggan mengurusi ijin dan IMB. Pasalnya, mereka beranggapan yang harus mengurus itu semua adalah PT KAI. Karena mereka hanya sekedar ngontrak.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X