INFODAERAH.COM,JAKARTA – Empat pelaku pembacokan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili RT 010 RW 006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 4 Agustus 2022 kemarin, ditangkap Petugas gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan.
Kodam Jaya Terima Kunjungan Silahturahmi dan Audensi SMSI DKI Jakarta
Dari empat pelaku. Salah satunya berjenis kelamin perempuan inisial AB (21 tahun) yang merupakan mantan pacar korban.
Tersangka pertama bernama Adinda Bintang, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban.
Penangkapan pelaku dilakukan jajaran Tim Opsnal Resmob Unit II di bawah pimpinan Kompol Maulana Mukarom.
Hasil penyelidikan polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi pembacokan kepada korban. AB lalu ditangkap oleh polisi pada Kamis (22/9/2022).