INFODAERAH.COM | LEBAK – Polsek dan Koramil Kecamatan Cileles, kabupaten Lebak menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Kopi RT 001/001, Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Rabu (2/8) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Informasi yang di himpun, saat petugas menggerebek, puluhan orang yang berada di sekitar kalang sabung ayam kabur. Sehingga, petugas hanya mendapatkan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan kabur di antara kendaraan motor roda dua 26 unit, Ayam tarung (ayam aduan) 7 ekor, HP serta peralatan judi sabung ayam.
“Iya saat kita datang, ternyata ada di sana ada orang yang khusus menjaga kalang, orang itu yang berteriak ada polisi, sehingga peserta judi sabung ayam kabur tanpa membawa motornya,” kata Kapolsek Cileles AKP Dadan Jumhana, kepada wartawan, Kamis (3/8).
Baca berita:
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Modus Jalur Laut, Sabu 220 Kg Diamankan
Menurutnya, penggerebekan ini dilakukan bersama petugas Koramil yang sebelumnya mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas judi sabung ayam yang sudah meresahkan.