INFODAERAH.COM, LEBAK – Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menerima secara langsung Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (10/1/2024).
Materi Teknis tersebut di serahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Penyerahan Materi Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah di selesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Baca Berita :
Jokowi: Pembangunan Bendungan Karian menelan biaya Rp 2,2 triliun
Hadi Tjahjanto mengatakan perlu ada tindak lanjut melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait RDTR. RDTR dapat berimplikasi membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), karena telah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM.