INFODAERAH.COM, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan uji coba penerapan penilaian kota bersih di daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan daerah dalam penerapan penilaian kota bersih, juga untuk mengetahui sejauh mana daerah memahami 10 variabel dan 43 indikator yang ada dalam Indeks Penilaian Kota Bersih.
Baca berita: Wakili Mendagri Tutup Munaslub Apeksi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Urban
Demikian di sampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa (PKDD) BSKDN Wahyu Hidayat saat memimpin Rapat Penyusunan Idea Concept Paper (ICP) dan Term of Reference (ToR) Kegiatan Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih di Ruang Rapat Pustrajakan PKDD Lantai 4 Kantor BSKDN, Jakarta, Rabu (31/1/2024).