INFODAERAH.COM, LEBAK – Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengaku sudah melakukan studi tiru pengelolaan sampah ke Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan yang ia lakukan ke daerah tersebut dikarenakan Cilacap dinilai berhasil melakukan pengolahan sampah dengan pola refused derived fuel(RDF) atau hasil pengelolaan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen, atau juga sering disebut keripik sampah.
Menurut Iwan Kurniawan, Pemkab Lebak berupaya mengoptimalisasikan pengolaan sampah yang ada di tempat pengelolaan sampah akhir(TPSA) Dengung, Kecamatan Maja. Dengan begitu, Cilacap lah daerah yang tepat untuk dituju, karena sukses menerapkan pola RDF yang merupakan teknologi mengolah sampah menjadi energi biomassa.
Baca berita :
Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja Tahun 2024
“Cilacap daerah yang berhasil melakukan pengolahan sampah denga pola refused derivered fuel. Jadi tidak salah kiranya kita datang ke sana dan menimba pengetahuan ke Pemkab Cilacap,”kata Iwan Kurniawan, Kamis(01/02/2024).
Sekedar diketahui menurut Iwan, RDF merupakan teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa. Selanjutnya, bisa digunakan sebagai sumber energi terbarukan rendah emisi, tujuannya tentu untuk mengggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri dan Pembangkit Listrik tenaga uap.