INFODAERAH.COM, BEKASI – Pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman meminta pemerintah kabupaten (pemkab) memastikan tidak ada penimbunan bahan pangan jelang bulan Ramadhan dengan memperketat pengawasan alur distribusi.
Wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan langkah pengawasan harus dilaksanakan hingga momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Distribusi itu harus diperhatikan agar mengetahui bahwa bahan pokok benar-benar sampai ke masyarakat dan dijual dengan harga layak, jangan ada penimbunan,” kata Soleman. Rabu (28/2/24)
Jika tak diperketat, ia mengkhawatirkan muncul kelangkaan yang berpotensi menyebabkan harga bahan pokok melonjak.
“Mungkin ada oknum berpikiran momen Ramadhan melakukan penimbunan untuk mendapatkan keuntungan,” ucapnya.
Karena itu diharapkan pemkab setempat bisa berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keamanan ketersediaan dan harga bahan pangan di saat Bulan Suci.
Ia juga menyatakan apabila harga bahan pangan mulai merangkak naik maka pemerintah kota secepatnya mengambil langkah menggelar operasi pasar murah.
Namun, kata dia, pelaksanaan tersebut memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu, yakni berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial untuk membantu verifikasi data keluarga miskin.
“Jadi harus diawasi pembelinya dan jangan sampai dibeli lalu dijual lagi. Artinya tidak melaksanakan saja, tetapi harus diawasi dan mengutamakan orang-orang yang tidak mampu,” kata dia. (ADV/MARTIN)