INFODAERAH.COM, PANDEGLANG – Jl Sumur- Taman Jaya mulai ground breaking, saat ini jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi banten karena sudah dinaikan statusnya dengan Nomor : 620/Kep. 16-Huk/2023 tentang penetapan status, fungsi dan kelas jalan Provinsi Banten.
Menurut Assisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan (Asda Ekbang) Nuriah meyakini dengan dibangunnya jalan tersebut akan memberikan kemunudahan aksesbilitas dan perkembanngan ekonomi masyarakat.
Hal demikian dikatakan Asda Ekbang Nuriah pada kegiatan ground breaking Jl Sumur-Taman Jaya, Selasa (5/3/2024) di Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur.
Dikatakan Nuriah, sebelum dinaikan statusnya jadi kewenangan Provinsi, ruas Jl Sumur – Taman Jaya sudah terbangun sepanjang 8 km oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Baca berita:
Mendagri Harap Pemerintah Desa Bangkit dan Mampu Menjadi Sentra Ekonomi Baru
“Sekarang selanjutnya langsung ditangani provinsi, kami ucapkan terimakasih kepada pak Pj Gubernur Banten, hari ini berkat kebijakan gubernur langsung diwujudkan, jalur ini sangat penting untuk masyarakat,”ujarnya.