Langgar Waktu Melintas, Dishub Kota Bekasi Putar Balikan Kendaraan Bertonase Besar

Info Daerah - Senin, 25 Maret 2024 - 14:48 WIB
Langgar Waktu Melintas, Dishub Kota Bekasi Putar Balikan Kendaraan Bertonase Besar
 (Ilustrasi Kendaraan Bertonase besar (dok. Istimewa))
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih memutarbalikan truk bertonase besar yang melanggar jam melintas.

“Masih kami putar balikan sampai sekarang, karena mereka melanggar jam melintas,” ucap Ikhwanudin.

Ia mengakui, jika sampai saat ini, kendaraan truk bertonase besar yang melanggar jam melintas, seperti main kucing-kucingan dengan petugas Dishub yang berjaga di lokasi.

“Kalau dibilang, ya seperti main kucing-kucingan. Mereka melintas disaat petugas di lapangan melakukan pergantian shiftnya,” ujarnya.

Meskipun kerap memutarbalikan kendaraan tersebut, namun pihaknya hanya memberikan imbauan kepada para supir.

“Jam melintasnya kan jam 22.00 WIB malam, jika kedapatan melintas dibawah jam tersebut, pasti diputarbalikan oleh petugas Dishub di lapangan, dan mereka pun kami berikan imbauan,” terangnya.

Ikhwanudin menjelaskan, langkah tersebut diambil karena banyaknya laporan warga terkait truk bertonase besar yang melintas bukan pada jamnya dan kerap menimbulkan kemacetan. (ADV)

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X