INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi meluncurkan e-KIR. Layanan KIR berbasis aplikasi digital ini, diharapkan mempermudah pemilik kendaraan saat akan melakukan uji KIR.
Kasi KIR Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Muhtar mengatakan, aplikasi e-KIR merupakan aplikasi layanan pendaftaran pengujian kendaraan berkala secara online.
“Cara penggunaannya sangatlah mudah dan bisa digunakan setelah di intsal di gadget,” ulas Muhtar.
Lanjut Muhtar, untuk aplikasi yang sudah terinstal, pemohon dapat pilih menu uji dan masukan Nomor Uji Berkala lalu proses.
“Setelah diproses, akan muncul kode booking. Kode booking yang tertera di screenshot dan buktinya ditunjukan ke petugas, lalu proses pengujian kendaraan,” lanjutnya.
Muhtar juga menyebutkan, untuk aplikasi e-KIR tersebut, pemohon bisa mendowload aplikasi di playstore dan aplikasi e-KIR bisa mempermudah pengguna karena bisa mengatur jadwal pendaftaran secara online dan pendaftaran dilakukan dimana saja.
“Aplikasi e-KIR ini bisa mengurangi kepadatan antrian di lokasi pengujian,” terangnya.
Diakui Muhtar, sebelum adanya e-KIR, proses administrasi dan hasil uji dilakukan manual dan memerlukan waktu cukup lama.
“Dengan adanya e-KIR berbasis digital sangat membantu mempercepat proses pelayanan uji berkala dan penyimpanan data kendaraan lebih aman dan lebih tertata,” tutupnya. (ADV)