INFODAERAH.COM, LEBAK – Setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lebak terkait penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024) DPRD Kabupaten Lebak kembali melaksanakan Rapat Paripurna II dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.
Rapat Paripurna yang dihadiri Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan ini beragendakan penyampaian laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati.
Dalam laporan yang disampaikan Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) terkait LKPj Bupati Lebak Tahun 2023 memuat catatan, saran, masukan, serta aspirasi yang berkembang dalam rapat kerja (Pansus) dengan Kepala Perangkat Daerah yang menghasilkan beberapa rekomendasi atas pelaksanaan program kerja pembangunan tahun anggaran 2023.
Baca berita:
Pj. Bupati Lebak Hadiri Pembukaan Gelar TTG Ke XVIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024
“Kami berharap catatan strategis, saran, dan masukan tersebut dapat dijadikan referensi rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Lebak tahun 2023. Sebagai Pansus kami mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak, dan secara umum anggota DPRD sebagai wakil rakyat prinsipnya mengafirmasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak,” ucap Juru Bicara Pansus.