INFODAERAH.COM, LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tandatangani kerjasama dengan ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan hukum kepada para ASN baik itu Pendidik maupun Tenaga Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Selasa (24/9/24)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Hari Setiono dalam keterangannya menyampaikan kerjasama ini memang sudah sejak lama direncanakan baru bisa realisasi.
” Kerjasama ini cukup penting dalam rangka melakukan pembinaan hukum kepada para Kepala Sekolah maupun kepada para ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak agar semuanya bisa melek hukum dan bisa terhindar dari masalah hukum,” kata Hari Setiono.
Baca berita : Jayagati Minta Polisi Ungkap Dalang dan Aktor Demo Ricuh di DPRD Lebak
Direktur ASP LAW FIRM, Dr (HC). Acep Saepudin dalam keterangannya menyampaikan diera sekarang ini eksistensi Advokat atau Penasihat Hukum sangat dibutuhkan oleh hampir semua institusi, oleh karena itu kerjasama ini sangat penting.
Setelah penandatanganan kerjasama ini kami akan mendampingi setiap permasalahan hukum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak maupun di sekolah-sekolah yang berada dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
” Kami akan memberikan pembinaan hukum serta konsultasi hukum secara gratis bagi seluruh ASN dibawah lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.” pungkasnya. (Sar/Red)