INFODAERAH.COM, BANDUNG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa sejumlah saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenanganan pada Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo menyampaikan Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyelidikan berkenaan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenanganan pada Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2025.
“Pemeriksaan berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-4215/ M.2.10/ Fd.2/ 10/ 2025 tanggal 27 Oktober 2025. proses penyidikan berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025 oleh Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung,” kata Kajari, Kamis 30/10/2025.
Baca juga : Kejari Kota Bekasi dan Kadisdik Tinjau Penyaluran Papan Interaktif Digital di Sekolah
Selain proses pemeriksaan saksi, Kajari menyebutkan, penyidik telah melakukan penggeledagan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandung.
“Dari hasil pengeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronika berupa handphone dan laptop,” ujar Kajari.
Baca juga : Kejari Kota Bekasi dan Kadisdik Tinjau Program MBG di Sekolah
Selanjutnya, terhadap keterangan – keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh Tim Penyidik, selanjutnya akan dilakukan
pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud.
“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenanganan pada Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2025,” ungkapnya (Red)