Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Info Daerah - Jumat, 14 November 2025 - 06:18 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, SUMUT – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Penggeledahan dilakukan dalam upaya mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019 lalu.

“Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) menggelar proses penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh. Kasi Penkum) Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan,Kamis, (13/11/2025).

Baca juga : Kejati Sumsel Serahkan Tersangka ‘Jaksa Gadungan’ ke Kejari Ogan Komering Ilir

Indra menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

“Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019,” ujarnya.

Baca jugaKejati Sumsel Naikan status Dugaan Korupsi KUR Mikro Ke Peyidikan

Indra menyebutkan, tempat yang digeledah tim penyidik yakni ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis.

Kemudian, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di gedung kantor PT.Inalum.

“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT.Inalum kepada pihak swasta (PT.PASU),” kata indra

Baca jugaKejagung Limpahkan Berkas Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Ke Kejari Jakpus

Selain itu, penyidik juga membawa laporan keuangan serta dokumen lainnya sebagai barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang disidik.

“Hingga saat ini penyidik masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan tersebut,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X