Sinyal Partai PAN Mundur dari AKD Mencuat

Info Daerah - Senin, 25 April 2022 - 20:31 WIB
Sinyal Partai PAN Mundur dari AKD Mencuat
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi, memberikan sinyal tanda-tanda akan mundur dari koalisi Pepen-Tri yang merupakan pemenang Pilkada Kota Bekasi 2018. Senin (25/4/22)

Pernyataan akan mundurnya dari PAN dari mitra koalisi disampaikan oleh Afrizal Ketua Bappilu DPD PAN, setelah mengadakan konsolidasi rapat internal sekaligus buka bersama partainya menyatakan akan menarik jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) di legislatif.

Dimana saat ini Fraksi PAN mendapatkan dua jabatan AKD yaitu Sekretaris Komisi III dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), dan posisi tersebut akan dikembalikan ke Sekretariat DPRD dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Plt Apresiasi Jiwa Besar Partai Demokrat dan PAN dalam Pembentukan AKD DPRD Kota Bekasi

“Jadi setelah rapat konsolidasi internal bersama pimpinan DPC se-Kota Bekasi dan anggota Fraksi, kita PAN Kota Bekasi telah mengevaluasi serta mengkaji bahwa kita bersepakat meminta dua anggota legislatif kita yang menduduki jabatan AKD yaitu Abdul Muin Hafiz selaku Sekretaris Komisi III, dan Aminah Wakil Ketua BK untuk mundur serta kita akan besurat ke Sekwan dalam waktu dekat,” ujar pria yang kerap disapa Reza usai melakukan buka bersama di komplek Pasar Segar, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Senin (25/4/22).

Alasan Fraksi PAN mengembalikan jabatan AKD, lantaran komunikasi antara mitra koalisi dengan Plt tidak sejalan dan tak seirama lagi. Dan Reza juga mengatakan selama empat tahun kepemimpinan Pentri, PAN belum merasakan manfaat dari koalisi.

“Jadi untuk langkah selanjutnya kita PAN Kota Bekasi akan memilih berkoalisi dengan masyarakat, supaya bisa lebih fokus berjuang membesarkan PAN di Kota Bekasi,” tutupnya.(M.A.T)

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X